Foto Berita
Study Tiru di 3 Desa, Pemerintah Desa Se-Kabupaten Luwu Dapatkan Banyak Ilmu Baru

30 Agustus 2022

Barowa-Luwu,. Dalam meningkatkan kinerja Pemerintah Desa dalam menjalankan roda pemerintah dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, pemerintah desa se-kabupaten luwu mengadakan Study Tiru di 3 (tiga) desa berbeda yaitu Desa Oro-oro Ombu Kabupaten Malang, desa Taman Sari Kabupaten Banyuwangi dan desa Kutuh-Bali. Dalam kegiatan Study Tiru ini juga ikut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Luwu.

Kegitan Stury Tiru ini berlangsung selama 5 hari, mulai tanggal 21 Juli 2022 sampai dengan 25 Juli 2022. Desa pertama yang di kunjungi adalah desa Oro-oro Ombu kabupaten Malang. Didesa Oro-Oro Ombo ini semua rombongan mendapatkan beberpa ilmu baru unruk diterapkan, terutama strategi kerjasama dengan pihak-pihak lain dalam pengembangan potensi desa. Pemerintah Desa Oro-oro Ombo juga menjelaskan agar jangan ragu dalam menjalin kerjasama untuk kepentingan desa.

Desa selanjutnya yang menjadi target kunjungan yaitu desa Taman Sari Kabupaten Banyuwangi. Desa Taman Sari ini merupakan salah satu desa dengan predikat Zero Kemiskinan dan Zero Pengangguran. Hal ini yang menarik banyak antusias Pemerintah Se-Kabupaten Luwu dalam sharing pengalaman. Didesa inilah Pemerintah Desa Barowa yang juga ikut dalam kegiatan Study Tiru ini mendapatkan satu ide yang bisa diterapkan didesa, mengingat desa Taman Sari sudah melebarkan sayap dengan memajukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Tercatat sudah 9 (sembilan) item kegiatan yang dilakukan oleh BUMDesa Taman Sari dengan omset yang sangat luar biasa. 

Terkahir desa yang dikunjungi oleh rombongan Pemerintah Desa Se-Kabupaten Luwu adalah Desa Kutuh-Bali. Desa ini memiliki keistimewaan yaitu pantai yang sangat eksotis yang populer dengan sebutan Pantai Pandawa. Desa Kutuh dulunya juga merupakan desa yang tertinggal. Tapi semenjak tahun 2016 pemerintah desa bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten, Provinsi serta Pemerintah Pusat merubah wajah desa. Inilah yang memicu semangat Pemerintah Desa Se-Kabupaten Luwu untuk menimba ilmu agar bisa memajukan desanya. Pada Desa ini juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Luwu berharap semua ilmu yang didapatkan selama 5 (lima) dengan desa yang berbeda dapat dimaksimalkan penerapannya didesa masing-masing.

Foto Berita
DINAS PMD Provinsi Sulawesi Selatan gelar BIMTEK Pengelolaan Kelembagaan Adat dan Sosial Masyarakat T.A 2022

30 Agustus 2022

Kelembagaan Adat dan Sosial merupakan suatu wadah yang mengatur tatanan kehidupan masyarakat, terutama dalam skala desa. Sesuai dengan Undang-undang (UU) Desa Nomor 15 tahun 2015 pasal 95 ayat (1) yang berbunyi “Pemerintah Desa dan masyarakat Desa dapat membentuk lembaga adat Desa”, aturan inilah yang menjadi dasar untuk desa dapat membentuk Kelembagaan Adat di Desa. untuk itu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Bimbingan Teknis (BIMTEK) Pengelolaan Kelembagaan Adat dan Sosial Masayakat di desa, yang dilaksanakan di kota Makassar selama 3 hari mulai dari tanggal 13 Juli 2022 sampai dengan 15 Juli 2022.

Dalam kegiatan Bimtek ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sulawesi Selatan mengundang 6 Kabupaten di Sulawesi Selatan yaitu Bulukumba, Takalar, Gowa, Bone, Barru dan Luwu. Dalam kegiatan tersebut semua peserta antusias selama pemaparan materi. Kegiatan Bimtek ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sulawesi Selatan dan juga ditutup oleh beliau. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sulawesi Selatan berharap desa yang dapat membentuk Lembaga Adat desa agar segera dibentuk dan bersinergi dengan Dinas PMD Kabupaten dan Dinas PMD Provinsi

Foto Berita
TERCEPAT DI KECAMATAN BUA, PEMERINTAH DESA BAROWA MENYELESAIKAN PENYALURAN BLT DANA DESA TRIWULAN KE-2

16 Juni 2022

BAROWA-Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa, telah memasuki bulan penghujung di Triwulan kedua. Dimana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa ini disalurkan secara Triwulan (tiga bulan) pada tahun berjalan, sesuai dengan amanat Pemerintah yang tertuang dalam aturan PMK 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa. Dalam aturan tersebut juga telah diatur besaran yang harus dikeluarkan setiap desa untuk kegiatan BLT Dana Desa ini, yaitu sebesar 40% dari alokasi Dana Desa yang diterima.

Pemerintah Desa Barowa Kecamatan Bua Kabupaten Luwu pada hari Kamis tanggal 16 Juni 2022 menyalurkan BLT Dana Desa untuk bulan Juni Tahun 2022 dan telah menyelesaikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Triwulan Kedua (bulan April s/d juni). Dimana untuk bulan April dan Mei telah disalurkan pada hari Jumat tanggal 27 Mei 2022. Dalam sambutanya Kepala Desa Barowa (Ikhsan Arifin) menyampaikan kepada seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) "kita bersyukur karena penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa ini berjalan sesuai dengan anjuran pemerintah yaitu tidak melewati jadwal penyaluran setiap bulannya. Dan tentunya ini merupakan kerja keras kita Pemerintah Desa, BPD serta tak lupa juga pendampingan yang terus dilakukan oleh rekan-rekan Tenaga Pendamping Desa."

Pada penyaluran ini juga turut hadir Ibu Kasi Ekbang Kecamatan Bua (Andi Besse) yang mewakili Pemerintah Kecamatan Bua, Ketua BPD Desa Barowa (Chaldun Sidoja), serta Tenaga Pendamping Desa (Musmuliadi, ST , Yunus, ST , Ernawati, Mirahartati).

Foto Berita
PEMERINTAH DESA BAROWA SALURKAN BLT DANA DESA TAHAP II BULAN APRIL & MEI 2022

31 Mei 2022

BAROWA - Dalam rangka mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional, Pemerintah Republik Indonesia pada Tahun 2022 ini Kembali menyalurkan program perlindungan social berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Dana Desa. BLT Dana Desa yang diperuntukkan bagi masyarakat desa yang memenuhi kriteria tertentu antara lain keluarga miskin, keluarga yang ada warga sakit kronis/menahun, tidak memiliki pekerjaan dan seluruhnya belum mendapat bantuan sosial lain. Adapun besaran BLT tahun ini sama seperti tahun lalu sebesar Rp.300.00,- per bulan per KPM, dan diberikan setiap bulan selama setahun (12 bulan). 

Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Desa Barowa kembali meyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa untuk Tahap ke-II yaitu bulan April dan Mei tahun 2022 pada tanggal 27 Mei, yang mana tahap Pertama telah selesai disalurkan untuk bulan Januari, Februari dan Maret. Untuk tahun ini Pemerintah Desa Barowa mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp. 291.600.000 untuk kegiatan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 81 Kepala Keluarga.

Dalam sambutannya Pemerintah Kecamatan Bua yang di wakili oleh Kasi Ekbang (Andi Besse) menyampaikan bahwa Dana BLT ini sebaiknya digunakan untuk kebutuhan pokok rumah tangga, jangan sampai dipakai untuk kebutuhan lainnya. senada dengan hal tersebut, Ketua Badan Permusyawaratan Desa Barowa (Chaldun Siodja) mengajak semua masyarakat Desa Barowa yang menerima BLT Dana Desa ini untuk memaksimalkan penggunaannya pada kebutuhan pokok. Kepala Desa Barowa (Ikhsan Arifin) juga menegaskan untuk sebisa mungkin membelanjakan dana pada kios-kios kelontong yang ada dalam wilayah Desa Barowa demi menunjang percepatan pemulihan ekonomi skala desa. Tak lupa pula Pendamping Desa (Musmulaydi, ST) yang hadir menyampaikan bahwa Dana Desa untuk BLT Desa merupakan ikhtiar pemerintah dalam mengantisipasi dampak ekonomi akibat Pandemi Covid-19, jadi fokuskan dananya untuk kebutuhan pokok rumah tangga. Dalam penyaluran tersebut, hadir juga pendamping desa lainya yaitu Ernawati, S.Pd, Mirahartati dan juga Yunus, ST.


Foto Berita
URUTAN KE-3 TERCEPAT DIKECAMATAN BUA, PEMERINTAH DESA BAROWA MENYALURKAN BLT DANA DESA JANUARI - MARET 2022

27 April 2022

BAROWA - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menegaskan fokus penggunaan dana desa 2022 untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa sudah tepat. Kebijakan tersebut untuk meminimalkan dampak buruk pandemi Covid-19 bagi warga desa serta mempercepat penuntaskan penanganan kemiskinan di desa.

"Kita harus berterima kasih kepada Presiden karena Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020 mampu menjadi payung hukum berbagai langkah taktis dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 di tanah air. Salah satu implementasinya ya di 2022 untuk Dana Desa difokuskan untuk Bantuan Langsung Tunai sebagai jaring pengaman sosial," ujar Menteri Abdul Halim Iskandar saat meluncurkan Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Masyarakat Desa.

Pemerintah pusat, kata Gus Halim memberikan patokan penggunaan dana desa. Yakni 40% untuk BLT, selebihnya 60% dapat dimanfaatkan untuk program pemberdayaan untuk masyarakat desa, rinciannya 20% untuk ketahanan pangan dan hewani, 8% untuk mendukung kegiatan penanganan Covid-19 seperti percepatan dan sosialisasi vaksinasi, sedangkan yang 32% untuk program prioritas hasil Musyawarah Desa.

Dikecamatan Bua Desa Barowa merupakan Desa tercepat ketiga dalam hal penyaluran BLT Dana Desa. Dalam Penyaluran yang dilaksanakan pada tanggal 27 April 2022 dihadiri oleh Camat Bua (H. MUH. SATTI ABDUL LETIEF, S.Sos), Ketua BPD Desa Barowa (Chaldun Siodja), Kepala Desa Barowa (Ikhsan Arifin), Bhabinkamtibmas Desa Barowa (Aiptu Israil Ibrahim) serta Pendamping Desa (Musmulyadi Bakri, ST, Yunus, ST, Mirahartati & Ernawati, S.Pd).

Dalam sambutannya Kepala Desa Barowa (Ikhsan Arifin) Menyampaikan bahwa " Dalam hal Penerimaan Bantuan Langsung Tunai harus langsung kepala keluarga yang menerima tidak boleh diwakili sesuai dengan aturan dan hasil keputusan musyawarah. Daftar Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini diputuskan melalui Musyawarah. Kepala Desa Barowa juga menyampaikan bahwa Dana BLT yang diterima sewajarnya dibelanjakan untuk keperluan dapur bukan untuk keperluan lainnya sesuai arahkan Presiden Indonesia. Lebih lanjut, Pemerintah Kecamatan Bua (H. MUH. SATTI ABDUL LETIEF, S.Sos) menyampaikan "harapan saya semua masyarakat desa barowa membelanjakan Dana BLT ini didalam lingkup desa sendiri untuk memulihkan keadaan ekonomi desa barowa sesuai dengan anjuran Presiden Republik Indonesia untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)". terakhir Pemerintah Kecamatan Bua menyampaikan kepada masyarakat desa barowa untuk membantu Pemerintah Desa Barowa dalam semua aspek demi kemajuan Desa Barowa.

Pada penyaluran BLT Dana Desa Pertama ini, Pemerintah Desa Barowa mengucurkan Dana sebanyak Rp. 72.900.000 (Tujuh Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah) dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 81 Kepala Keluarga yang lolos seleksi melalui Musyawarah Desa Khusus Penerima BLT Dana Desa Tahun 2022. Kami sangat terbantu dengan adanya Bantuan ini, karena tinggal menghitung hari datangnya Hari Idul Fitri 1443 H, yang dapat kami digunkan untuk keperluan rumah tangga, "ujar salah seorang warga yang mendapat BLT.

Foto Berita
MUSYAWARAH DESA KHUSUS PENERIMA BLT DANA DESA T.A 2022

24 April 2022

Pendemi Corona Virus Desise atau yang sering disebut dengan COVID-19 bulm juga berkahir sampai dengan tahun 2022 ini. sudah beberpa bantuan yang dikucurkan oleh Pemerintah untuk menangangi Virus Covid ini. Termasukl Bantuan Langsung Tunai atau yang lebih dikenal dengan BLT, baik itu Bantuan Langsung Tunai melalui Kemonsos maupun Bantuan Langsung Tunai melalui Pemerintah Desa. Untuk tahun 2022 ini, Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190 tahun 2021 telah menegaskan aturan Penggunaan Dana Desa (APBD) untuk semua desa se-indonesia. 

seperti yang dapat dilihat di lembaran PMK 190 2021 Bab VII tentang Penggunaan pada pasal 32, telah diprioritas 3 (tiga) program yaitu :

1. Program Perlindungan Sosial berupa BLT;

2. Kegiatan Ketahanan Pangan dan Hewani;

3. Kegiatan Penanganan Pandemi COVID-19

lebih lanjut pada pasal 33 ayat (1) juga telah diatur beberapa kriteria untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. masih pada pasal yang sama, pada ayat (5) juga telah diatur besaran yang terima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa yaitu sebesar Rp. 300,000,-

Maka berdasarkan peraturan tersebut diatas Pemerintah Desa Barowa bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah melaksanakan Musyawarah Desa khusus terkait Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun 2022 yang juga dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Bua, Pendamping Desa serta wakil masyarakat dari setiap unsur dan setiap dusun.

Dalam Musyawarah tersebut yang berlangsung mulai pukul 08.30 Wita sampai dengan pukul 11.30, peserta musyawarah telah menetapkan dan menyepakati sebanyak 81 Kepala Keluarga yang menjadi Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun 2022 melalui berbagai seleksi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190 Tahun 2021. Jumlah penerima ini tidak akan berubah sampai akhir tahun. Untuk melihat daftar penerima manfaat BLT Dana Desa telah kami upload pada website kami,jadi untuk semua masyarakat Desa Barowa yang ingin mengetahui penerima BLT Dana Desa, silahkan pilih menu Administrasi lalu pilih Lembaran & Berita Desa.