URUTAN KE-3 TERCEPAT DIKECAMATAN BUA, PEMERINTAH DESA BAROWA MENYALURKAN BLT DANA DESA JANUARI - MARET 2022

27 April 2022

Foto Berita

BAROWA - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menegaskan fokus penggunaan dana desa 2022 untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa sudah tepat. Kebijakan tersebut untuk meminimalkan dampak buruk pandemi Covid-19 bagi warga desa serta mempercepat penuntaskan penanganan kemiskinan di desa.

"Kita harus berterima kasih kepada Presiden karena Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020 mampu menjadi payung hukum berbagai langkah taktis dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 di tanah air. Salah satu implementasinya ya di 2022 untuk Dana Desa difokuskan untuk Bantuan Langsung Tunai sebagai jaring pengaman sosial," ujar Menteri Abdul Halim Iskandar saat meluncurkan Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Masyarakat Desa.

Pemerintah pusat, kata Gus Halim memberikan patokan penggunaan dana desa. Yakni 40% untuk BLT, selebihnya 60% dapat dimanfaatkan untuk program pemberdayaan untuk masyarakat desa, rinciannya 20% untuk ketahanan pangan dan hewani, 8% untuk mendukung kegiatan penanganan Covid-19 seperti percepatan dan sosialisasi vaksinasi, sedangkan yang 32% untuk program prioritas hasil Musyawarah Desa.

Dikecamatan Bua Desa Barowa merupakan Desa tercepat ketiga dalam hal penyaluran BLT Dana Desa. Dalam Penyaluran yang dilaksanakan pada tanggal 27 April 2022 dihadiri oleh Camat Bua (H. MUH. SATTI ABDUL LETIEF, S.Sos), Ketua BPD Desa Barowa (Chaldun Siodja), Kepala Desa Barowa (Ikhsan Arifin), Bhabinkamtibmas Desa Barowa (Aiptu Israil Ibrahim) serta Pendamping Desa (Musmulyadi Bakri, ST, Yunus, ST, Mirahartati & Ernawati, S.Pd).

Dalam sambutannya Kepala Desa Barowa (Ikhsan Arifin) Menyampaikan bahwa " Dalam hal Penerimaan Bantuan Langsung Tunai harus langsung kepala keluarga yang menerima tidak boleh diwakili sesuai dengan aturan dan hasil keputusan musyawarah. Daftar Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini diputuskan melalui Musyawarah. Kepala Desa Barowa juga menyampaikan bahwa Dana BLT yang diterima sewajarnya dibelanjakan untuk keperluan dapur bukan untuk keperluan lainnya sesuai arahkan Presiden Indonesia. Lebih lanjut, Pemerintah Kecamatan Bua (H. MUH. SATTI ABDUL LETIEF, S.Sos) menyampaikan "harapan saya semua masyarakat desa barowa membelanjakan Dana BLT ini didalam lingkup desa sendiri untuk memulihkan keadaan ekonomi desa barowa sesuai dengan anjuran Presiden Republik Indonesia untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)". terakhir Pemerintah Kecamatan Bua menyampaikan kepada masyarakat desa barowa untuk membantu Pemerintah Desa Barowa dalam semua aspek demi kemajuan Desa Barowa.

Pada penyaluran BLT Dana Desa Pertama ini, Pemerintah Desa Barowa mengucurkan Dana sebanyak Rp. 72.900.000 (Tujuh Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah) dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 81 Kepala Keluarga yang lolos seleksi melalui Musyawarah Desa Khusus Penerima BLT Dana Desa Tahun 2022. Kami sangat terbantu dengan adanya Bantuan ini, karena tinggal menghitung hari datangnya Hari Idul Fitri 1443 H, yang dapat kami digunkan untuk keperluan rumah tangga, "ujar salah seorang warga yang mendapat BLT.

Berita Terkait

Foto Berita
PUSKESMAS BUA & PEMDES BAROWA KOLABORASI FOGGING

18 Februari 2023

Demam Berdarah Dengue adalah penyakit yang ditularkan oleh nyamuk yang terjadi di daerah tropis dan subtropis di dunia. Untuk demam berdarah ringan, maka ia akan menyebabkan demam tinggi dan gejala seperti flu. Sementara untuk demam berdarah yang parah, ia bisa menyebabkan pendarahan serius, penurunan tekanan darah secara tiba-tiba (syok) dan bahkan kematian. Demam berdarah disebabkan oleh salah satu dari empat jenis virus dengue. Kamu tidak bisa terkena penyakit ini karena berada di sekitar orang yang terinfeksi sebab penyakit ini ditularkan melalui gigitan nyamuk. Dua nyamuk yang bisa menularkan virus ini adalah Aedes aegypti dan Aedes albopictus. Penyakit ini bisa menyebabkan demam tinggi hingga 40 derajat Celsius. Selain itu, beberapa gejala lainnya, antara lain: 

  • Sakit kepala.
  • Nyeri otot, tulang atau sendi.
  • Mual dan muntah.
  • Sakit di belakang mata
  • Kelenjar bengkak.
  • Ruam.

Untuk mencegah terjadinya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), Pemerintah Desa Barowa bekerjasama dengan pihak Puskesmas Kecamatan Bua sejak dini melakukan penyemprotan atau yang biasa disebut Fogging. Tak luput pula pondok pesatren putri Nurul Jadid Bua yang berlokasi di Desa Barowa yg menjadi sasaran kegiatan ini. Fogging ini langsung di pimpin oleh Kepala Puskesmas, turut hadir juga Ketua BPD Barowa, Babinsa serta Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Jadid Bua.

Foto Berita
PEMDES BAROWA LAKSANAKAN MUSRENBANG TAHUN 2024 & LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN BUMDES TAHUN 2022

13 Januari 2023

Luwu-Barowa. Menindaklanjuti surat Pemerintah Kecamatan Bua tentang pelaksanaan Musrenbang Kegiatan yang akan diusulkan kepada pemerintah baik itu skala kabupaten, provinsi ataupun pusat, Pemerintah Desa Barowa melaksanakan Musrenbang untuk Kegiatan Tahun 2024. Seperti tahun-tahun sebelumnya, semua usulan yang didapatkan oleh kepala dusun dari warganya masing-masing langsung dibacakan pada forum musrenbang dan langsung di agendakan oleh notulen.

 

Kegiatan Musrenbang ini dibuka langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) CHALDUN SIODJA. Pada kesempatan ini hadir bapak Camat Bua  H. MUHAMMAD SATTI ABDUL LATIEF, S.Sos yang memberikan sambutannya beliau menyampaikan bahwa “Jangan ki tanggung-tangung dalam mengusulkan kegiatan, masukkan ki sebanyak mungkin terutama menyangkut bencana banjir mengingat desa barowa ini langganan banjir. Dan juga jangan hanya terfokus pada satu atau dua SKPD, masih banyak kegiatan yang bias disulkan ke SKPD lainnya”, tambahnya. Turut hadir juga dari Pemerintah Kecamatan Bua yaitu ISMADI, SUDARMIN, MARMIATI,SP , ANDI BESSE, dan juga Dra. Hj, SURIANI.

 

Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Kepala Desa Barowa IKHSAN ARIFIN yang menyampaikan bahwa semua usulan yang akan disampaikan oleh masing-masing kepala dusun sudah di rembuk bersama dengan ketua RT masing-masing berserta warganya. Karena Musrenbang ini juga di rangkaikan dengan Pertanggung Jawaban Bumdesa “Barowa Mandiri Barowa” untuk Tahun 2022, beliau menekankan kepada Bumdesa “usakan ki untuk tahun ini tambah kegiatan usaha ta’ yang dikelola tapi usaha yang bisa membantu perekonomian masyarakat Desa Barowa”. Untuk Sisa Hasil Usaha (SHU) Bumdesa Tahun 2022 yang ke kas desa, akan kami pergunakan untuk pembenahan kantor desa”, lanjutnya.

 

Dalam penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban Bumdesa Tahun 2022, juga didampingi oleh Pendamping Desa yaitu MUSMULIYADI BAKRI,ST , YUNUS,ST , MIRAHARTATI & HERNAWATI. Jauh hari sebelumnya semua pengurus Bumdesa selalu konsisten berkoordinasi dengan pendamping desa guna untuk menyempurnakan Laporan Pertanggung Jawaban yang akan di sampaikan di forum. Dan Alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar. Selain dari pihak Pemerintah Kecamatan Bua dan Pendamping Desa, hadir juga Duta Digital Desa yang mendampingi desa barowa yaitu ibu MARNIATI. Pada saat berjalannya musrenbang Duta Digital ini juga menyampaikan kepada semua kepala dusun bahwa jangan hanya kegiatan fisik yang menjadi focus pengusulan, bisa juga diusulkan pelatihan-pelatihan untuk pemberdayaan masyarakat menyakut pengembangan desa cerdas karena Desa Barowa masuk sebagai lokus Desa Cerdas. Menyikapi hal tersebut, seluruh peserta forum sangat mengapresiasinya. Setelah semua usulan disusun dalam dokumen pengusulan, selanjutnya tinggal menunggu jadwal Musrenbang tingkat Kecamatan.

Foto Berita
AKHIR TAHUN 2022, PEMDES & BPD DESA BAROWA MENETAPKAN KPM BLT DANA DESA T.A 2023

10 Januari 2023

Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa ternyata masih berlanjut untuk Tahun 2023 sesuai dengan aturan Pemerintah pusat. Pada tahun anggaran 2022 Pemerintah Desa Barowa mengucurkan / menganggarkan Dana sebesar Rp. 291.600.000 untuk 81 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang di salurkan setiap 3 bulan. 

Untuk Tahun Anggaran 2023 ini, Pemerintah Pusat telah memutuskan Dasar aturan tentang penggunaan Dana Desa yang mana dalam aturan tersebut juga sudah diatur untuk Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Dasar Aturan yang dimaksud yaitu Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022. Aturan ini menjabarkan secara rinci tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023, termasuk tentang Kriteria calon Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa serta besaran untuk alokasi BLT Dana Desa Maksimal 25% dari total pagu Dana Desa setiap Desa. Pada aturan ini kriteria yang dimaskud adalah sebagai berikut :

1. Keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan, dan diutamakan untuk keluarga miskin extreme;

2. Keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis;

3. Keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia;

4. Keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.

Berdasarkan dengan kriteria tersebut diatas, peserta musyawarah telah mufakat dan memilih sebanyak 43 orang sebagai Penerima Manfaat BLT Dana Desa untuk Tahun Anggaran 2023. Pada musyawarah ini juga dihadiri oleh Babinsa Desa Barowa, Pendamping Desa (Yunus,ST , Mirahartati, Hernawati), Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, serta perangkat desa & anggota BPD. Setelah disepakati, Badan Permusyawartan Desa (BPD) memutuskan untuk menetapkan sesuai dengan hasil mufakat seluruh peserta muyawarah. Dengan demikian penerima BLT Dana Desa untuk Tahun Anggaran 2023 berkurang hampir setengah dari Tahun Anggaran 2022.