BAROWA-Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa, telah memasuki bulan penghujung di Triwulan kedua. Dimana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa ini disalurkan secara Triwulan (tiga bulan) pada tahun berjalan, sesuai dengan amanat Pemerintah yang tertuang dalam aturan PMK 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa. Dalam aturan tersebut juga telah diatur besaran yang harus dikeluarkan setiap desa untuk kegiatan BLT Dana Desa ini, yaitu sebesar 40% dari alokasi Dana Desa yang diterima.
Pemerintah Desa Barowa Kecamatan Bua Kabupaten Luwu pada hari Kamis tanggal 16 Juni 2022 menyalurkan BLT Dana Desa untuk bulan Juni Tahun 2022 dan telah menyelesaikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Triwulan Kedua (bulan April s/d juni). Dimana untuk bulan April dan Mei telah disalurkan pada hari Jumat tanggal 27 Mei 2022. Dalam sambutanya Kepala Desa Barowa (Ikhsan Arifin) menyampaikan kepada seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) "kita bersyukur karena penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa ini berjalan sesuai dengan anjuran pemerintah yaitu tidak melewati jadwal penyaluran setiap bulannya. Dan tentunya ini merupakan kerja keras kita Pemerintah Desa, BPD serta tak lupa juga pendampingan yang terus dilakukan oleh rekan-rekan Tenaga Pendamping Desa."
Pada penyaluran ini juga turut hadir Ibu Kasi Ekbang Kecamatan Bua (Andi Besse) yang mewakili Pemerintah Kecamatan Bua, Ketua BPD Desa Barowa (Chaldun Sidoja), serta Tenaga Pendamping Desa (Musmuliadi, ST , Yunus, ST , Ernawati, Mirahartati).
Bagikan:
Desa Barowa
Kecamatan Bua
Kabupaten Luwu
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini