Logo

Desa Barowa

Kabupaten Luwu

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

MENGGELAR MUSYAWARAH DESA, BPD & PEMERINTAH DESA BAROWA MEMBENTUK TIM PENYUSUN RKPDes T.A 2023

31 Agustus 2022
Ditulis oleh IKHSAN ARIFIN
Dilihat 189 kali

Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) adalah penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. Sebagaimana ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Pembangunan Desa, RKPDes mulai disusun oleh Pemerintah Desa pada bulan Juli tahun berjalan. Ketentuan itu juga diatur dalam Perturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan transmigrasi Nomor 21 tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa pada Pasal 22 Ayat (4) yang mengamanatkan bahwa RKPDes disusun pada bulan Juli tahun berjalan dan ditetapkan paling lambat akhir bu;an September tahun berjalan.

Dengan dasar itu Pemerintah Desa Barowa bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa Barowa memulai Penyusunan RKPDes dengan menyelenggarakan Musyawarah Desa yang diselenggarakan oleh BPD Desa Barowa sebagaimana ketentuan Pasal 31 Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 dalam rangka Pembentukan Tim Penyusun RKPDes yang ditetapkan dengan SK Kepala Desa serta dituangkan dalam Berita Acara Musdes (Musyawarah Desa). Dalam Musyawarah tersebut juga dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Bua H. Muh. Satti Abdul Latief, S.Sos, Staf Ekbang Kecamatan Bua ISMADI dan juga Pendamping Desa Yunus, ST, Musmuliyadi,ST, Mihrah Hartati, Ernawati. Dalam Sambutannnya, Pemerintah Kecamatan Bua menyampaikan kepada Tim Penyusun RKPDes untuk segera bekerja sesuai dengan bidang masing-masing setelah ditetapkan dengan SK Kepala Desa. 

Kepada Tim Penyusun yang telah terpilih agar selalu berkoordinasi dengan Tenaga Pendamping Desa untuk mempercepat serta mengurangi resiko kesalahan pada saat penyusunan naskah RKPDes, ujar Yunus, ST selaku Tenaga Pendamping Desa. Senada dengan hal tersebut Pemerintah Desa Barowa Ikhsan Arifin dan Ketua BPD Desa Barowa Chaldun Siodja, menyerukan untuk tetap memperhatikan aturan-aturan yang berlaku serta mengkonsultasikan dengan pihak-pihak yang terkait dalam penyusunan naskah RKPDes. Ketua BPD Desa Barowa selaku penyelenggara kegiatan Musyawarah ini menutup acara setelah terpilihnya seluruh anggota Tim Penyusun RKPDes untuk Tahun Anggaran 2023.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Barowa

Kecamatan Bua

Kabupaten Luwu

Provinsi Sulawesi Selatan

© 2024 Powered by PT Digital Desa Indonesia