Logo

Desa Barowa

Kabupaten Luwu

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

KOPERASI MERAH PUTIH: GERAKAN NASIONAL MEMBANGUN EKONOMI DESA

KOPERASI MERAH PUTIH: GERAKAN NASIONAL MEMBANGUN EKONOMI DESA

Invalid Date

Ditulis oleh PPID Barowa

Dilihat 2.856 kali

KOPERASI MERAH PUTIH: GERAKAN NASIONAL MEMBANGUN EKONOMI DESA

Pemerintah Indonesia melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 secara resmi meluncurkan program strategis bertajuk “Koperasi Desa Merah Putih” atau Kopdes Merah Putih. Program ini menjadi bagian dari upaya besar negara untuk memperkuat perekonomian desa berbasis koperasi yang berlandaskan semangat gotong royong dan kemandirian. Melalui Inpres tersebut, seluruh kementerian dan lembaga diminta untuk memberikan dukungan konkret dalam percepatan pembentukan dan penguatan koperasi desa di seluruh wilayah Indonesia.

Sebagai bentuk penjabaran teknis dari Inpres tersebut, Menteri Koperasi dan UKM menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi panduan pelaksanaan pembentukan Kopdes Merah Putih di tingkat desa. SE tersebut mengatur tata cara pembentukan, struktur organisasi, mekanisme pengelolaan usaha koperasi, serta pengawasan dan pelaporan. Ditekankan pula pentingnya partisipasi aktif masyarakat desa dalam setiap tahap pembentukan koperasi agar benar-benar mencerminkan kebutuhan dan potensi lokal.

Koperasi Merah Putih dirancang tidak hanya sebagai unit usaha simpan pinjam, tetapi juga sebagai pusat distribusi hasil pertanian, kerajinan, dan produk lokal lainnya. Diharapkan koperasi ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang mandiri, efisien, dan berdaya saing tinggi. Pemerintah juga menargetkan koperasi ini menjadi simpul utama dalam rantai pasok nasional berbasis ekonomi kerakyatan, yang akan menopang ketahanan ekonomi dari akar rumput.

Presiden Republik Indonesia menargetkan terbentuknya sedikitnya 80 unit Kopdes Merah Putih tersebar di berbagai provinsi pada bulan Juni 2025. Target ini merupakan langkah awal dari rencana jangka panjang pembentukan ribuan koperasi desa serupa hingga tahun 2030. Dalam berbagai kesempatan, Presiden menegaskan bahwa kekuatan bangsa terletak pada kekuatan ekonomi desa, dan koperasi adalah instrumen utama untuk mewujudkannya.

Berbagai kementerian seperti Kementerian Desa, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan turut dilibatkan untuk bersinergi dalam mendukung program ini. Selain dukungan regulasi dan pendampingan, pemerintah juga menyiapkan skema pembiayaan dan insentif untuk koperasi desa yang memenuhi kriteria dan berhasil menjalankan usaha secara berkelanjutan. Digitalisasi koperasi juga menjadi fokus, guna meningkatkan akses pasar dan efisiensi manajemen koperasi.

Program Koperasi Merah Putih mendapat sambutan hangat dari masyarakat desa dan para pelaku usaha mikro. Banyak desa mulai membentuk panitia pembentukan koperasi, menggelar musyawarah desa, dan menyiapkan struktur organisasi. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Kopdes Merah Putih akan menjadi tonggak penting dalam pembangunan ekonomi berbasis kearifan lokal yang inklusif dan berkelanjutan.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Barowa

Kecamatan Bua

Kabupaten Luwu

Provinsi Sulawesi Selatan

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia