Selamat Datang

Website Desa Barowa

Form Kerjasama dan Investasi Desa

Fokus Pengembangan

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Pelaksanaan Pembangunan Desa

Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Selamat Datang

Website Desa Barowa

Foto Sambutan

Fokus Pengembangan Desa Barowa

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Pelaksanaan Pembangunan Desa

Pembinaan Kemasyarakatan Desa

IKHSAN ARIFIN

KEPALA DESA

Assalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Puji syukur senantiasa kita panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat, taufiq dan hidayah-Nya kepada kita sekalian sehingga Desa Barowa dapat membangun Web Site Desa Barowa.

Sejalan dengan penerapan informasi dalam pelayanan publik, maka Web Site Desa Barowa yang dibangun ini merupakan suatu tuntutan Teknologi Informasi (TI) yang berkembang pesat pada saat ini. Website ini berisikan informasi-informasi yang dapat diakses masyarakat pengguna internet yang merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Tujuan terbangunnya Web Site Desa Barowa ini adalah :

  1. Memajukan peradaban masyarakat di Desa Barowa
  2. Memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat
  3. Sebagai sarana komunikasi antara warga masyarakat dengan Pemerintah Desa Barowa

Kami menyadari bahwa Web Site Desa Barowa ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan dalam kesempurnaan Web Site Desa ini.

Terima Kasih

Wassalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Form Kerjasama dan Investasi Desa

IKHSAN ARIFIN

KEPALA DESA

Assalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Puji syukur senantiasa kita panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat, taufiq dan hidayah-Nya kepada kita sekalian sehingga Desa Barowa dapat membangun Web Site Desa Barowa.

Sejalan dengan penerapan informasi dalam pelayanan publik, maka Web Site Desa Barowa yang dibangun ini merupakan suatu tuntutan Teknologi Informasi (TI) yang berkembang pesat pada saat ini. Website ini berisikan informasi-informasi yang dapat diakses masyarakat pengguna internet yang merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Tujuan terbangunnya Web Site Desa Barowa ini adalah :

  1. Memajukan peradaban masyarakat di Desa Barowa
  2. Memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat
  3. Sebagai sarana komunikasi antara warga masyarakat dengan Pemerintah Desa Barowa

Kami menyadari bahwa Web Site Desa Barowa ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan dalam kesempurnaan Web Site Desa ini.

Terima Kasih

Wassalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Area

0m2

Luas Tanah Kas Desa

0m2

Luas Tanah di Desa

0m2

Luas DHKP

Populasi

814

Penduduk

395

Laki-Laki

417

Perempuan

Kabar Desa

Foto Berita
PUSKESMAS BUA & PEMDES BAROWA KOLABORASI FOGGING

18 Februari 2023

Demam Berdarah Dengue adalah penyakit yang ditularkan oleh nyamuk yang terjadi di daerah tropis dan subtropis di dunia. Untuk demam berdarah ringan, maka ia akan menyebabkan demam tinggi dan gejala seperti flu. Sementara untuk demam berdarah yang parah, ia bisa menyebabkan pendarahan serius, penurunan tekanan darah secara tiba-tiba (syok) dan bahkan kematian. Demam berdarah disebabkan oleh salah satu dari empat jenis virus dengue. Kamu tidak bisa terkena penyakit ini karena berada di sekitar orang yang terinfeksi sebab penyakit ini ditularkan melalui gigitan nyamuk. Dua nyamuk yang bisa menularkan virus ini adalah Aedes aegypti dan Aedes albopictus. Penyakit ini bisa menyebabkan demam tinggi hingga 40 derajat Celsius. Selain itu, beberapa gejala lainnya, antara lain: 

  • Sakit kepala.
  • Nyeri otot, tulang atau sendi.
  • Mual dan muntah.
  • Sakit di belakang mata
  • Kelenjar bengkak.
  • Ruam.

Untuk mencegah terjadinya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), Pemerintah Desa Barowa bekerjasama dengan pihak Puskesmas Kecamatan Bua sejak dini melakukan penyemprotan atau yang biasa disebut Fogging. Tak luput pula pondok pesatren putri Nurul Jadid Bua yang berlokasi di Desa Barowa yg menjadi sasaran kegiatan ini. Fogging ini langsung di pimpin oleh Kepala Puskesmas, turut hadir juga Ketua BPD Barowa, Babinsa serta Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Jadid Bua.

Foto Berita
PEMDES BAROWA LAKSANAKAN MUSRENBANG TAHUN 2024 & LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN BUMDES TAHUN 2022

13 Januari 2023

Luwu-Barowa. Menindaklanjuti surat Pemerintah Kecamatan Bua tentang pelaksanaan Musrenbang Kegiatan yang akan diusulkan kepada pemerintah baik itu skala kabupaten, provinsi ataupun pusat, Pemerintah Desa Barowa melaksanakan Musrenbang untuk Kegiatan Tahun 2024. Seperti tahun-tahun sebelumnya, semua usulan yang didapatkan oleh kepala dusun dari warganya masing-masing langsung dibacakan pada forum musrenbang dan langsung di agendakan oleh notulen.

 

Kegiatan Musrenbang ini dibuka langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) CHALDUN SIODJA. Pada kesempatan ini hadir bapak Camat Bua  H. MUHAMMAD SATTI ABDUL LATIEF, S.Sos yang memberikan sambutannya beliau menyampaikan bahwa “Jangan ki tanggung-tangung dalam mengusulkan kegiatan, masukkan ki sebanyak mungkin terutama menyangkut bencana banjir mengingat desa barowa ini langganan banjir. Dan juga jangan hanya terfokus pada satu atau dua SKPD, masih banyak kegiatan yang bias disulkan ke SKPD lainnya”, tambahnya. Turut hadir juga dari Pemerintah Kecamatan Bua yaitu ISMADI, SUDARMIN, MARMIATI,SP , ANDI BESSE, dan juga Dra. Hj, SURIANI.

 

Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Kepala Desa Barowa IKHSAN ARIFIN yang menyampaikan bahwa semua usulan yang akan disampaikan oleh masing-masing kepala dusun sudah di rembuk bersama dengan ketua RT masing-masing berserta warganya. Karena Musrenbang ini juga di rangkaikan dengan Pertanggung Jawaban Bumdesa “Barowa Mandiri Barowa” untuk Tahun 2022, beliau menekankan kepada Bumdesa “usakan ki untuk tahun ini tambah kegiatan usaha ta’ yang dikelola tapi usaha yang bisa membantu perekonomian masyarakat Desa Barowa”. Untuk Sisa Hasil Usaha (SHU) Bumdesa Tahun 2022 yang ke kas desa, akan kami pergunakan untuk pembenahan kantor desa”, lanjutnya.

 

Dalam penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban Bumdesa Tahun 2022, juga didampingi oleh Pendamping Desa yaitu MUSMULIYADI BAKRI,ST , YUNUS,ST , MIRAHARTATI & HERNAWATI. Jauh hari sebelumnya semua pengurus Bumdesa selalu konsisten berkoordinasi dengan pendamping desa guna untuk menyempurnakan Laporan Pertanggung Jawaban yang akan di sampaikan di forum. Dan Alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar. Selain dari pihak Pemerintah Kecamatan Bua dan Pendamping Desa, hadir juga Duta Digital Desa yang mendampingi desa barowa yaitu ibu MARNIATI. Pada saat berjalannya musrenbang Duta Digital ini juga menyampaikan kepada semua kepala dusun bahwa jangan hanya kegiatan fisik yang menjadi focus pengusulan, bisa juga diusulkan pelatihan-pelatihan untuk pemberdayaan masyarakat menyakut pengembangan desa cerdas karena Desa Barowa masuk sebagai lokus Desa Cerdas. Menyikapi hal tersebut, seluruh peserta forum sangat mengapresiasinya. Setelah semua usulan disusun dalam dokumen pengusulan, selanjutnya tinggal menunggu jadwal Musrenbang tingkat Kecamatan.

Foto Berita
AKHIR TAHUN 2022, PEMDES & BPD DESA BAROWA MENETAPKAN KPM BLT DANA DESA T.A 2023

10 Januari 2023

Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa ternyata masih berlanjut untuk Tahun 2023 sesuai dengan aturan Pemerintah pusat. Pada tahun anggaran 2022 Pemerintah Desa Barowa mengucurkan / menganggarkan Dana sebesar Rp. 291.600.000 untuk 81 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang di salurkan setiap 3 bulan. 

Untuk Tahun Anggaran 2023 ini, Pemerintah Pusat telah memutuskan Dasar aturan tentang penggunaan Dana Desa yang mana dalam aturan tersebut juga sudah diatur untuk Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Dasar Aturan yang dimaksud yaitu Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022. Aturan ini menjabarkan secara rinci tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023, termasuk tentang Kriteria calon Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa serta besaran untuk alokasi BLT Dana Desa Maksimal 25% dari total pagu Dana Desa setiap Desa. Pada aturan ini kriteria yang dimaskud adalah sebagai berikut :

1. Keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan, dan diutamakan untuk keluarga miskin extreme;

2. Keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis;

3. Keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia;

4. Keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.

Berdasarkan dengan kriteria tersebut diatas, peserta musyawarah telah mufakat dan memilih sebanyak 43 orang sebagai Penerima Manfaat BLT Dana Desa untuk Tahun Anggaran 2023. Pada musyawarah ini juga dihadiri oleh Babinsa Desa Barowa, Pendamping Desa (Yunus,ST , Mirahartati, Hernawati), Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, serta perangkat desa & anggota BPD. Setelah disepakati, Badan Permusyawartan Desa (BPD) memutuskan untuk menetapkan sesuai dengan hasil mufakat seluruh peserta muyawarah. Dengan demikian penerima BLT Dana Desa untuk Tahun Anggaran 2023 berkurang hampir setengah dari Tahun Anggaran 2022.

Beli dari Desa

Foto Item
Kios Niky

Sembako

Rp7.000,-

Foto Item
MADEO

Keperluan Pribadi

Rp25.000,-

Foto Item
RH Collection

Keperluan Pribadi

Rp35.000,-

Foto Item
Kios Agung

Sembako

Rp10.000,-

Wisata Desa Kami

Pelayanan Jarak Jauh dengan Aplikasi

Desa Barowa telah menyiapkan layanan berbasis aplikasi Android. Masyarakat dapat mengirimkan permintaan persuratan dengan tetap di rumah lewat genggaman Anda.

  • Layanan Persuratan

  • Pembayaran Pajak

  • Syarat Persuratan